SuaraBanten.id - Petugas menemukan tiga anak kecil dalam kondisi menangis di bawah kolong jembatan Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (9/11) pagi. Diduga, ketiganya merupakan korban kasus ekspolitasi anak.
Saat diperiksa petugas, ketiganya mengaku disuruh pelaku yang diduga masih remaja untuk mengemis dan berbuat kriminal di jalanan. Bahkan, anak-anak ini mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem.
“Ketiga anak kecil tersebut mengaku disuruh 'ngelem' (menghirup lem), merokok dan minum-minuman keras, mengemis dan mencuri oleh anak remaja,” ujar Koordinator Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos, Jakarta Barat, Amirullah, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Ia menyebutkan, mereka ditemukan oleh anggota petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Roa Malaka, saat bersih-bersih kawasan tersebut, kemudian diamankan dan dibawa petugas Dinas Sosial ke Gedung Olah Raga (GOR) Cengkareng.
Ketiga anak kecil tersebut terdiri dua berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan. Amirullah belum merinci perkiraan umur ketiganya.
Amirullah mengatakan ketiga anak tersebut sebenarnya tidak mau disuruh melakukan hal tersebut, sehingga remaja itu meninggalkan mereka. Ketiga anak ini masih saja menangis ketika sudah diamankan petugas ke Kelurahan Roa Malaka.
Ketiga bocah tersebut mengaku memiliki orang tua dan bertempat tinggal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pihak Sudinsos Jakarta Barat masih menggali keterangan lebih lanjut dari mereka.
“Emang si anak ini belum tahu alamat lengkapnya, cuma dia tahu arah jalannya. Makanya nanti kita mau antar ke rumahnya,” kata dia.
Hingga saat ini ketiga anak tersebut masih ditangani petugas di GOR Cengkareng.
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi