Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 26 Oktober 2020 | 13:14 WIB
Sajadah dibakar. (dok polisi)

SuaraBanten.id - Kepolisian Serang tak mau menangkap pembakar sajadah di Masjid Jami Al Falah Serang. Karena pelaku adalah orang gila atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Aksi nekat pelaku terekam kamera pengintai alias CCTV masjid. Dalam rekaman tampak api berkobar membakar sajadah imam.

Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan menjelaskan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ itu merupakan warga setempat.

ODGJ ini menurutnya sudah sering melakukan perusakan di masjid tersebut.

Baca Juga: Tiga Kali Bakar Sajadah Masjid, Polisi: Pelaku ODGJ Ditangkap Juga Percuma

Karena warga dan polisi tahu bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan maka tidak dilakukan penangkapan ke pelaku.

"Ditangkap juga percuma, orang gila," ujarnya.

Masjid Jami Al Falah ada di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Sajdah imam masjid itu dibakar, Senin (26/10/2020) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.

Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan kejadian pembakaran sajadah di masjid itu.

Mariyono meminta warga setempat agar tidak terprovokasi isu-isu hoaks dan melenceng dari fakta sebenarnya.

Baca Juga: Bakar Sajadah, Penyerang Masjid Jami Al Falah Orang Gila

“Masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu di luar, yang jelas pelakunya adalah ODGJ, sudah berkali-kali itu,” tutupnya.

Load More