SuaraBanten.id - Kepolisian Serang tak mau menangkap pembakar sajadah di Masjid Jami Al Falah Serang. Karena pelaku adalah orang gila atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi nekat pelaku terekam kamera pengintai alias CCTV masjid. Dalam rekaman tampak api berkobar membakar sajadah imam.
Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan menjelaskan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ itu merupakan warga setempat.
ODGJ ini menurutnya sudah sering melakukan perusakan di masjid tersebut.
Karena warga dan polisi tahu bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan maka tidak dilakukan penangkapan ke pelaku.
"Ditangkap juga percuma, orang gila," ujarnya.
Masjid Jami Al Falah ada di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Sajdah imam masjid itu dibakar, Senin (26/10/2020) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan kejadian pembakaran sajadah di masjid itu.
Mariyono meminta warga setempat agar tidak terprovokasi isu-isu hoaks dan melenceng dari fakta sebenarnya.
Baca Juga: Tiga Kali Bakar Sajadah Masjid, Polisi: Pelaku ODGJ Ditangkap Juga Percuma
“Masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu di luar, yang jelas pelakunya adalah ODGJ, sudah berkali-kali itu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
6 Rekomendasi Sajadah Travel Empuk dan Ringan, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Jelang Ramadan 2026, Sajadah hingga Kurma Diserbu
-
Air Mata di Ujung Sajadah 2: Citra Kirana Dihadapkan pada Cinta dan Kehilangan Seorang Anak
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola