Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 26 Oktober 2020 | 12:48 WIB
Sajadah imam Masjid Jami Al Falah Serang, Banten dibakar (ist)

SuaraBanten.id - Kepolisian Polres Serang Kabupaten memeriksa 3 orang untuk menjadi saksi pembakaran sajadah Masjid Jami Al Falah Serang, Banten. Polisi juga memeriksa CCTV.

Sebelumnya polisi sudah mengindentifikasi pembakar sajadah imam Masjid Jami Al Falah rumahnya tak jauh dari masjid. Diduga pembakar sajadah itu mengalami gangguan jiwa.

Masjid itu di Kampung Petir, RT 003 RW 001, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Sajadah di Masjid Jami Al Falah dibakar, Senin (26/10/2020) pukul 00.15 WIB.

Baca Juga: Sajadah Imam di Kampung Petir Dibakar, Polisi: Warga Jangan Mudah Terhasut

"Kerugian Rp 500 ribu. Warga tetap tenang, jangan termakan atau terhasut oleh informasi yang belum jelas kebenarannya," kata Kasatreskrim Polres Serang Kabupaten, AKP Arief Nazarudin, melalui selulernya, Senin (26/10/2020).

Saat sajadah masih terbakar, warga sempat berkerumun di dalam dan luar masjid.

Namun terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian sudah memintai keterangan dari tiga saksi dan memeriksa rekaman CCTV di dalam masjid.

Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polsek Petir dan Satreskrim Polres Serang Kabupaten.

Baca Juga: Pembakar Sajadah Imam di Serang Rumahnya Dekat Masjid Jami Al Falah

Masyarakat dihimbau tidak termakan provokasi dan hoax yang beredar di media sosial (medsos).

"Masih kita identifikasi," terang Arief.

Load More