
SuaraBanten.id - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Cilegon merubah status kota itu menjadi zona merah dari yang sebelumnya zona orange.
Hal itu diketahui usai Jubir Satgas Covid-19 Nasional, Wiku Adisasmita mengumumkan melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020) sore.
Setidaknya ada 38 Kabupaten/Kota yang berubah status dari sedang menjadi tinggi, salah satunya Kota Cilegon. Dengan fakta ini maka setidaknya ada 4 daerah di Banten yang berstatus zona merah covid-19.
Sebelumnya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah terlebih dahulu ditetapkan zona merah penularan covid-19 tertinggi.
Baca Juga: Kabar Baik, Bio Farma Masuk Daftar Calon Pembuat Vaksin Covid-19 Dunia
Saat dikonfirmasi, Jubir Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengaku dirinya belum mengetahui terkait perubahan status Kota Cilegon yang diumumkan Satgas Covid-19 Nasional.
Meski begitu, ia pun tidak menampik jika sudah mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu. Juga belum melihat tayangannya. Ada juga yang menginformasikan ke kita bahwa Cilegon masuk kedalam zona beresiko tinggi penularan covid," kata Aziz kepada awak media, Selasa (22/9/2020) petang.
Menurutnya, bukan tanpa alasan jika Kota Cilegon berubah status menjadi zona merah. Hal itu disebabkan masih banyaknya masyarakat Kota Cilegon yang masih abai terhadap protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Untuk itu, ia pun berharap masyarakat menyadari pentingnya pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, penerapan protokol kesehatan harus menjadi kewajiban yang ditaati oleh masyarakat saat beraktifitas diluar ruangan.
Baca Juga: Pakai Swarovski, Brand Muslim Tanah Air Ini Rilis Koleksi Fesyen Antivirus
"Kalau itu betul. Ya kami selaku anggota gugus tugas cukup prihatin. Mengapa bisa masuk ke zona beresiko tinggi? Mungkin ini disebabkan oleh meningkatnya kasus positif di Kota Cilegon," ungkapnya.
Ia juga menuturkan, salah satu langkah yang dilakukan pihaknya menanggapi lonjakan kasus di Kota Cilegon, Aziz menyebut jika gedung isolasi mandiri milik Dinas Sosial Kota Cilegon pun sudah disiapkan untuk menampung pasien-pasien covid-19.
"Kalau ada penyakit bawaan ya dirawar di RSUD Banten. Kita sudah siapkan di Cikerai rumah singgah yang dikelola Dinsos. Bisa menampung 40 tempat tidur. Sekarang kelihatannya masih kosong," tukasnya.
Berdasarkan data yang dikirimkan oleh Jubir Gugus Tugas Kota Cilegon, hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sudah mencapai 376 kasus.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Pendaftaran YouTube Works Awards Southeast Asia 2025 Telah Dibuka
-
Menaksir Penghasilan YouTube Jessica Jane yang Baru Menikah, per Bulan Fantastis?
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran