SuaraBanten.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah sambung berinisial AKM (45), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur INY (13) hingga hamil.
Perilaku bejat itu bahkan terus dilakukan AKM setelah anak tirinya melahirkan seorang bayi perempuan.
Awalnya AKM mengajak korban makan bakso di dekat rumah mereka.
Kemudian di pinggir sungai yang sepi, pelaku memaksa INY ke semak-semak dan mencabulinya.
AKM kembali menggauli putri tirinya di kamar pelaku, saat kondisi rumah sepi.
"Korban diajak pergi membeli bakso. Sesampainya di perjalanan pelaku malah mengajak ke pinggir sungai. Sesampainya di pinggir kali korban langsung disetubuhi pelaku," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arif Nazarudin, melalui sambungan selulernya, Selasa (4/08/2020).
"Lalu kejadian terakhir di dalam kamar pelaku, menyetubuhi korban untuk kedua kalinya. Korban disetubuhi dan dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak perempuan," sambungnya.
Akhirnya, AKM ditangkap Satreskrim Polres Serang di rumahnya tanpa perlawanan pada, Senin (3/8/2020) lalu.
Baca Juga: 2 Kasus Pencabulan Ayah Sambung, Salah Satu Korban Lahirkan Bayi Perempuan
Atas perbuatannya pelaku pencabulan anak di bawah umur ini dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 2, junto Pasal 81 ayat 1, Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...
-
Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
3 Stadion Calon Markas Timnas Indonesia Selain GBK
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Dari Warung Sederhana ke Kuliner Favorit, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Berkat BRI
-
Pelajar Asal Tangerang Tewas dalam Kerusuhan Demo di Jakarta
-
BRI Tunjuk Dhanny sebagai Corsec Baru, Siap Perkuat Kinerja dan Citra Perusahaan
-
Gubernur Andra Soni: Suara Ulama Didengar!
-
Tragedi Malam di Serang: Pick Up Angkut 12 Buruh Nyemplung ke Sungai, 1 Tewas Terjepit