Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 Juli 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi penonton memakai masker saat menonton film di bioskop. (Antara)

SuaraBanten.id - Bioskop sudah boleh buka di Serang, tapi masih menunggu perintah resmi dari Pemerintah Pusat. Kota Serang sudah masuk dalam transisi new normal.

Aktifitas yang menyebabkan kerumunan massa, dibatasi hanya 30 persen orang saja. Sehingga physical distancing atau menjaga jarak antar personal tetap bisa dilakukan.

"Kan sekarang ini transisi new normal, artinya semua kegiatan usaha bisa (dibuka kembali), yang penting menggunakan protokol kesehatan. Kemudian kapasitasnya 30 persen," kata Wali Kota Serang Safrudin ditemui usai menghadiri Musda IV Golkar Kota Serang, di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Banten, Rabu (22/07/2020).

Begitu pun dengan ibadah sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban, tidak akan dilarang pelaksanannya di Ibu Kota Provinsi Banten. Namun harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

Baca Juga: Tayang Malam Ini di Trans TV, Simak Sinopsis Film Extraction

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti mengecek suhu tubuh, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan hingga penyemprotan disinfektan dilokasi yang akan digunakan.

"Saya kira selama mengikuti protokol kesehatan itu tidak masalah (sholat Ied) di masjid atau di lapangan tidak jadi masalah, termasuk pemotongan hewan kurban," terangnya.

Meski kelonggaran diberikan, Safrudin mengaku tetap khawatir kalau terjadi penularan dan penyebaran pasien positif covid-19 di wilayahnya, yang diakibatkan kerumunan massa dan menyebabkan penyebaran virus Corona gelombang kedua.

"Kami belum rapat gugus tugas, kami mengikuti aturan dari pusat saja. Saya kira enggak apa-apa, yang penting protokol kesehatan diterapkan. Semua juga takut (gelombang kedua covid-19)," jelasnya.

Baca Juga: Pengangguran di Banten Tinggi, Kemenaker: Ternyata Itu Lulusan SMK atau S-1

Load More