SuaraBanten.id - Sebanyak 6.000 ribu buruh yang berada di Provinsi Banten mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan 23 ribu buruh lainnya dirumahkan. Kondisi tersebut terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi menyatakan, pekerja yang di-PHK dan dirumahkan tersebut tersebar di berbagai wilayah provinsi tersebut.
"Total yang mem-PHK karyawannya ada 53 perusahaan, tersebar di beberapa daerah di Banten, terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang," katanya seperti dilansir Antara di Serang pada Rabu (6/5/2020).
Ia mengatakan, buruh korban PHK dikarenakan perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak Covid-19. Begitu juga perusahaan yang merumahkan karyawannya karena adanya penurunan produksi di perusahaan tersebut dampak dari Covid-19.
Baca Juga: Kartu Pra Kerja harus Menyasar Korban PHK Saat Pandemi Covid-19
"Perusahaan yang merumahkan karyawanya karena penurunan produksinya rata-rata 25 persen serta tidak ada bahan baku. Ini juga sama akibat dampak Covid-19 ini," katanya.
Menurutnya, potensi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah. Lantaran, ada dua perusahaan yang sudah melaporkan bakal melakukan PHK secara besar-besaran pada 13 dan 20 April 2020.
Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar 7.000 karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.
"Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah COVID-19 ini segera tuntas," katanya.
Ia mengatakan, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang di-PHK, secara otomatis menambah angka pengangguran di Banten. Bahkan penambahan angka pengangguran di Banten sekitar 23.409 orang. Dari sebelumnya pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, kini pada Februari 2020 bertambah menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten.
Baca Juga: Imbas Pandemi Corona, 50.891 Pekerja di DKI Jakarta Terkena PHK
Namun, jumlah tersebut belum termasuk penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah COVID-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Bukan Modal Tampang, Robinsar Yakin Kang Nong Kota Cilegon Bakal Juare di Tingkat Banten
-
Jangkau Seluruh Indonesia, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Berikut 5 Link DANA Kaget Terbaru Pagi Ini, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!