SuaraBanten.id - Pengemudi mobil Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (25) asik bermain handphone saat tengah mengemudi hingga menabrak seorang pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas. Insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore.
Insiden kecelakaan nahas itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Terlihat seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istri korban histeris seketika melihat sang suami telah tergeletak di pinggir jalan usai ditabrak sang pengemudi mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi B 1578 NRT tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi, Minggu (29/3/2020) sekira pukul 16.25 WIB.
Sang pemudi bernama Aurelia itu diduga hilang konsentrasi lantaran bermain handphone saat tengah mengemudi kendaraannya hingga menabrak korban bernama Indra hingga tewas saat sedang berjalan di depan rumah Nomor 816.
"Saat mengemudikan dia main ponsel sehingga tidak konsentrasi, tidak melihat di depannya itu ada orang akhirnya nabrak dan korban langsung meninggalkan dunia di TKP," kata Heri saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2020).
Menurut Heri berdasar hasil tes urine tidak ditemukan adanya kandungan zat psikotropika maupun narkoba. Adapun, Heri mengatakan hingga kekinian pengemudi tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Tenggerang Kota.
"Masih lidik 1x24 jam kita amankan selanjutnya nanti naik sidik ya jadi tersangka," katanya.
"Hasil tes urine negatif, ya murni kelalaian. memang dia agak pusing tapi yang utama karena kelalaiannya main ponsel," tambah Heri.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Bawa Susu Tabrak 7 Kendaraan di Cianjur, 2 Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL