Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 19 Agustus 2019 | 21:02 WIB
Ilustrasi. (Twitter/pergijauh)

SuaraBanten.id - IH, (39), sopir angkutan umum dibekuk lantaran tega mencabuli Bunga, bocah berusia 9 tahun yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri, Kampung Bengkonol, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.

Parahnya, aksi lucah itu dilakukan warga sedang melaksanakan ibadah salah Jumat (16/8/2019) siang. 

Saat itu nafsu IH tak lagi terbendung melihat bocah 9 tahun itu sedang menumpang angkot miliknya yang sengaja sedang terpakir di pinggir jalan. 

“Kejadiannya hari Jumat jam 11.30 WIB, jadi saat kondisi orang-orang pada Jumatan. Aksi pencabulan dilakukan di dalam angkot miliknya yang diparkirkan di pinggir jalan desa," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini seperti dikutip dari Bantenhits.com--jaringan Suaracom, Senin (19/8/2019).

Baca Juga: Gagal Move On, Jadi Alasan Pelaku Cabuli 2 Bocah Kakak Beradik di Cilacap

Kasus tersebut terungkap setelah anak perempuan itu bercerita kepada kedua orang tuanya bahwa ia mengalami kesakitan organ intimnya.

Mendengar hal mengejutkan itu, ibu korban bergegas memdatangi ke ketua RT untuk melaporkan kepada petugas kepolisian di Polsek Mancak.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku langsung diamankan Polsek Mancak kemudian diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.

"Pelaku diamankan pas maghrib langsung diserahin ke Polsek Mancak kemudian dibawa ke Polres Cilegon. Pas pelaku diamankan katanya mau ngambil kelapa karena kan dia biasa punya langganan orang pasar di sana," kata dia.

Untuk kepentingan penyelidikan saat ini pelaku tengah ditahan di Mapolres Cilegon, Hingga kini petugas kepolisian masih terus menggali keterangan pelaku untuk mengatahui modus aksi pencabulan terhadap korban.

Baca Juga: Cabuli Bocah Perempuan di Gerbong Kereta, Hengky Diringkus Polisi

Load More