SuaraBanten.id - Setelah dilaporkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas dugaan penyalahgunaan lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun tak mau ketinggalan untuk melapor balik institusi negara di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly tersebut ke Polres Metro Tangerang.
Meski begitu, Polres Metro Tangerang belum merinci pelaporan balik yang disampaikan Pemkot Tangerang terhadap Kemenkumham.
Kepada Suara.com, Kasubag Humas Pemkot Tangerang Riki Fauzan memastikan adanya pelaporan balik tersebut dari pihaknya. Namun Riki enggan merinci laporan yang dilayangkan pihaknya di Mapolresta Tangerang.
"Iya benar," singkat dia pada Suara.com.
Pelaporan balik tersebut juga dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim. Kata Karim, pihaknya menerima laporan dari Pemkot Tangerang.
"Ia sudah sudah lapor," kata Karim pada Suara.com.
Namun Karim mengaku belum mengetahui persis ihwal permasalahan yang dilaporkan Pemkot Tangerang. Meski begitu Karim menduga laporan ini berkaitan dengan masalah yang saat ini tengah memanas.
"Saya masih belum tahu, namun yang jelas masih ada hubungannya dengan permasalahan ini. Karena kan laporannya saya belum lihat. Coba ke humas, informasi sudah disana semua," tukasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menjelaskan, Pemkot Tangerang sudah membuat laporan pada Selasa (16/7) sore hari.
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
"Dari pemkot memang lapor kemarin jam 17.00 WIB dan yang piket reskrim," ucapnya.
Namun, Rachim mengaku laporan yang dilayangkan Pemkot Tangerang masih terdapat kekurangan. Dengan demikian, kata dia, pihak pelapor harus kembali melengkapi laporan tersebut.
"Karena kekurangan data jadi balik lagi. Kalau laporan itu kita terima tapi kurang datanya. Polisi kan tidak bisa menerima begitu saja jadi harus di lengkapi mungkin besok mereka balik lagi. Kami semua menerima laporan apapun tapi, karena data kurang jadi belum," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenkumham pada Selasa, (16/7/2019) resmi melaporkan Pemkot Tangerang ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran hukum.
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan tersebut resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.
"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).
Berita Terkait
- 
            
              Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
- 
            
              Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
- 
            
              Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
- 
            
              Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham
- 
            
              Ini Alasan Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Sindir di Media
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Serap Aspirasi Warga, Dede Rohana Terima Aduan Soal Infrastruktur dan Truk ODOL
- 
            
              Strategi Diversifikasi Berbuah Manis, J Trust Bank Perkuat Laba dan Modal di 2025
- 
            
              558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
- 
            
              Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- 
            
              4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!