SuaraBanten.id - Warga yang tinggal di sekitar masjid At-Taubah, Panancangan, Kota Serang, Banten digegerkan oleh aksi pencurian kotak amal, Kamis (4/7/2019). Tersangka diketahui bernama Andi Irwansyah.
Irwansyah rupanya sudah merencanakan aksi pencurian tersebut. Dari keterangan yang didapatkan, Irwansyah telah menyiapkan sebilah linggis untuk memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca.
"Dalam kondisi sepi, pelaku masuk ke dalam masjid dan memecahkan kotak amal," kata Kapolsek Serang Kompol Irwanda seperti dilansir Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Setelah memecahkan kotak amal dari dalam masjid, Andi nyaris membawa kabur uang sebesar Rp 1,03 juta.
Warga yang merasa curiga dnegan gerak-gerik pelaku, langsung menghampiri dan menangkap tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai dan sebilah linggis yang digunakan untuk memecahkan kotak amal.
Setelah tertangkap, Irwansyah lalu diserahkan warga ke polisi untuk diproses secara hukum.
"Warga kemudian menyerahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini masih ada di Mapolsek Serang," kata Irwanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini
-
Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru
-
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor