SuaraBanten.id - Setelah diburu sejak Mei 2019 lalu, anggota TNI Prada Deri Pramana akhirnya berhasil dibekuk saat melarikan diri ke kawasan Serang, Banten. Penangkapan itu dilakukan lantaran Deri diduga menjadi pelaku terkait kasus mutilasi terhadap petugas kasir Indomaret Fera Oktaria (20) di Sumatra Selatan.
“Betul (Deri sudah ditangkap),” kata Komandan Pomdam II/4 Sriwijaya, Letkol Cpm Unggul saat dikonfirmasi, Kamis (14/6/2019) kemarin.
Setelah dilakukan penangkapan, kata dia, Prada Deri kini telah dibawa menuju Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, petugas melakukan penjagaan secara ketat selama membawa pelaku ke Palembang.
Diketahui, kasus mutilasi ini terungkap sejak Fera ditemukan tewas secara tak utuh alias dimutilasi di sebuah penginapan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel, Jumat (10/5/2019).
Saat ditemukan, jasad wanita muda itu sudah dalam kondisi tanpa busana dan terbaring di ranjang penginapan.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, Prada Deri diketahui merupakan kekasih korban.
Setelah memutilasi korban, Prada Deri hendak memasukan tubuh korban yang sudah terpotong ke dalam koper. Namun, niatan itu urung dilakukan pelaku. Bahkan, Deri hendak membakar tubuh korban dengan menggunakan obat nyamuk untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Namun aksi pembakaran itu terburu diketahui petugas penginapan.
Berita Terkait
-
Babak Baru, Tersangka Kasus Mutilasi Guru Tari Kediri Berpotensi Bertambah
-
Sempat Bantah, 4 Fakta Mutilasi Wanita di Malang yang Dibunuh usai Dicabuli
-
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya
-
Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang
-
Ini Alat yang Digunakan Pelaku Mutilasi Membuat Tato di Telapak Kaki Korban
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi