SuaraBanten.id - Lelaki paruh baya bernama Bai Sopandi (62) menganiaya istri isrinya secara membabi buta dengan sebilah badik.
Aksi penusukan itu diduga karena pelaku murka karena istrinya meminta cerai. Akibat dari perbuatan Sopandi, korban mengalami tiga tusukan di bagian perut dan belakang punggungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sopandi diduga sudah merencanakan aksinya untuk menusuk korban.
Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Mochamad Nandar mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah sang istri di Kampung Pematang Sempur, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Kamis (20/2/2020) kemarin.
Baca Juga:Suami Bunuh Istri Gara-gara Tulis Status di Facebook sebagai Janda
Tanpa banyak cincong, Sopandi secara membabi buta menusuk korban yang sedang dalam posisi duduk di kasur di ruang tengah.
"Pelaku menusuk sebanyak tiga kali, dua kali di bagian perut kiri dan satu kali di bagian punggung dengan menggunakan badik yang sudah disiapkan dari rumah pelaku," kata Nandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (21/2/2020).
Beruntung, sang istri bisa menyelamatkan diri setelah kabur keluar rumah melalui pintu belakang. Sementara, Sopandi langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor ke arah Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Polisi baru bisa meringkus Sopandi ketika telah menerima laporan dari korban.
Pelaku akhirnya menangkap pelaku saat berada di Jalan Raya Kampung Cikareo, Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik
Menurutnya, motif pelaku melakukan aksinya diduga karena ada unsur kecemburuan.
Baca Juga:Kampung Zumi Zola Geger Ada Suami Bunuh Istri, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
"Diduga ada unsur kecemburuan, korban sempat meminta cerai, masih dalam pengembangan," kata dia.
Kontributor : Saepulloh