SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan di salah satu panti pijat, yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata, pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Selasa (29/10/2019). Panti pijat tersebut bernama Griya Pijat Tradisional Mandiri Utama.
Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, para terapis nyambi menawarkan jasa esek-esek kepada para lelaki hidung belang.
Beberapa waktu sebelum pasukan Satpol PP ke lokasi, giat razia diduga sempat bocor sehingga saat petugas tiba di lokasi, tempat haram tersebut sudah terkunci gembok.
Meski demikian, pihak Satpol PP langsung membobol gembok tersebut dan benar saja ditemukan beberapa kendaraan di lantai satu namun tak ada orang. Hal yang sama terjadi di lantai 2.
Baca Juga: Satpol PP Data Rumah Kos yang Jadi Usaha Penginapan
Lanjut ke lantai 3, barulah ditemukan 8 terapis dan satu tamu laki-laki yang baru akan menjalani terapis.
Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengungkapkan, tim gabungan yang mendatangi ruko panti pijat bergegas melakukan penggeledahan setiap ruangan gelap yang ada dalam ruko tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan, delapan kamar yang terdapat di lantai dua kosong, dengan kondisi bekas terpakai. Kecurigaan itu membuat penggeledahan berlanjut ke lantai tiga. Dan ternyata ada beberapa terapis yang bersembunyi sampai menyeberang ke ruko sebelahnya,” kata Mulyana di lokasi razia.
Selain delapan terapis berpakaian ketat, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipergunakan sebagai praktik prostitusi. Di antaranya, kosmetik, minyak urut, pelumas, handuk basah, dan sejumlah alat kontrasepsi yang baru dan bekas terpakai.
“Itu kita dapati dari tas para terapis,” terangnya.
Baca Juga: Andika Kangen Band Ditangkap Satpol PP Semarang, Dikira Gelandangan
Saat ini, kedelapan terapis dari panti pijat itu telah dibawa ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam hal ini kan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) itu penanganannya oleh Polres. Kita eksekusi di lapangan. Makanya untuk tindak lanjutnya kita koordinasi dengan Polres Tangsel, nanti berunding,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
-
Ratusan Petugas Satpol PP DKI Main Judol, Begini Respons Heru Budi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab